Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin – Wahid Husein terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 21 Juli 2018. Kasus ini berawal dari transaksi bisnis kamar di Lapas Sukamiskin antara napi korupsi kasus Bakamla yakni Fahmi Darmawansyah (FD) dengan Kalapas Sukamiskin.

Diberitakan juga bahwa sang istri (Inneke Koesherawati) juga ikut ditangkap, entah apa perannya.

Di media sosial banyak akun-akun yang “mencuitkan” masalah ini, mulai dari foto-foto fasilitas di dalam Lapas Sukamiskin, hingga tarif kamar di beberapa Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Situs berita nasional dan televisi juga turut menyiarkan hal ini, hingga menjadi sorotan publik.

Lantas, jika memang hal ini berlangsung dari dulu .. apa solusi untuk pengawasan di Lapas Sukamiskin dan Lapas-lapas lainnya?

Lapas Sukamiskin Minim Pengawasan ?

Lembaga pemasyarakatan di Indonesia sudah memiliki pengawasan seperti CCTV, pengacak sinyal, dan sebagainya. Dalam kasus di Lapas Sukamiskin ini, ada narapidana yang keluar “kandang” dan membawa kunci kamar di “hotel di Lapas Sukamiskinnya”. Ini artinya harus ada pengawasan keluar masuk pintu setiap kamar.

Disamping itu, monitoring CCTV harus dapat dilakukan secara terpusat. Misal, dari Kantor Kemenkunham dibuatkan ruang monitoring untuk CCTV untuk seluruh Lapas di Indonesia. Paling tidak, untuk gerbang keluar masuk lingkungan lapas (demiliterized zone).

Mungkin perlu adanya pemisahan gerbang untuk pengunjung, vendor, dan karyawan. Sehingga pengawasan dapat lebih mudah dilakukan. Dalam hal ini, setiap gerbang akan memerlukan log elektronik dan kamera CCTV, jika perlu yang dapat mengenali wajah para napi.

Solusi Pengawasan Lembaga Pemasyarakatan

Kita tidak perlu sampai seperti apa yang dilakukan olehGroup Hotel seperti Hilton dalam melakukan transformasi digital. Dengan ponsel sebagai kunci kamar. Namun, cukup dengan memasang fingerprint di tiap kamar “hotel prodeo” tersebut. Memang ada tantangannya, finger print sering di rusak oleh karyawan sendiri, dalam hal ini, kita bisa menggunakan jasa managed service untuk melakukan perawatan rutin terhadap mesin finger print.

Seperti yang dijelaskan di atas, berikut beberapa solusi dari kami untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian di seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.

Pengacak Sinyal

Idealnya, seluruh komunikasi di radius lingkungan lapas adalah netral dari sinyal GSM. Untuk komunikasi, bisa ditempatkan antena sectoral diluar Lapas untuk menghadirkan konektivitas untuk operasional Lapas.

solusi komunikasi lapas sukamiskin

Komunikasi ke “dunia luar” hanya dapat dilakukan di luar lapas.Akan tetapi untuk operasional karyawan, mereka tetap dapat berkomunikasi via WhatsApp Web, dan menggunakan komunikasi internet. Jammer ini hanya berlaku untuk frekuensi ponsel GSM dan Wi-fi. Sehingga, untuk komunikasi radio secara internal tetap dapat dilakukan.

Gerbang Elektronik

Gerbang masuk lingkungan penjara harus memiliki log catatan keluar masuk seperti:

  • siapa yang masuk,
  • mau mengunjungi siapa atau keperluannya apa,
  • dan siapa yang izinkan masuk,
  • waktu masuk dan keluar,
  • siapa yang antar keluar.

Data tersebut dapat dikirim secara real-time ke Ditjen Pengawasan Lapas. Ini dapat memudahkan pekerjaan mereka, jika terjadi insiden penerobosan atau napi keluar masuk penjara sesuka hati.

Smoke Detector

Ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Jika ada asap, saluran pemadam secara otomatis dapat menyala. Sehingga, jika ada kebakaran di dapur atau di kamar para napi dapat cepat di padamkan dan tidak mudah meluas.

Online CCTV Monitoring

Secara teknis memang tidak mudah. Seperti monitoring CCTV terpusat, ada banyak jenis CCTV dengan versi hardware dan software yang berbeda-beda.

Hal ini merupakan tantangan yang cukup sulit, namun salah satu perusahaan di Indonesia telah berhasil membuat online CCTV monitoring tersebut. Kemenkumham dapat melakukan penunjukan langsung, sebab di Indonesia hanya ada 1 perusahaan saja yang sanggup mengadakan online CCTV monitoring tersebut.

Berikut beberapa keuntungan dari Online CCTV Monitoring:

  1. Dengan online CCTV monitoring pada sebuah dahsboard, lembaga pemasyarakatan dapat monitoring CCTV dari merk atau vendor yang berbeda. Ini dapat lebih fleksibel dalam pengadaan barang, tidak ada vendor locked-in.
  2. Sistem ini memungkinkan pengawasan terhadap perangkat CCTV juga. Sehingga, jika ada CCTV yang tidak berfungsi dapat langsung diketahui oleh pihak pusat.
  3. Pengambilan data dapat dilakukan oleh pihak pusat tanpa harus datang ke tiap lapas, atau pihak lapas tidak perlu kirim flash disk / hard disk eksternal ke kantor pusat.

Pengawasan kamera CCTV secara terpusat ini dapat di seleksi kamera yang mana saja yang akan di awasi di kantor pusat Kemenkumham. Misal, untuk gerbang keluar masuk saja, sehingga akan memberikan efisiensi di ruang pengawasan mereka.

Sistem online CCTV monitoring secara terpusat tersebut sudah dipakai oleh sebuah bank swasta nasional terbesar di Indonesia untuk meningkatkan sistem keamanan ATM perbankan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tentunya, di setiap kamar tidak etis jika dipasang kamera CCTV. Oleh karena itu solusi pengawasan di gerbang keluar masuk menjadi kunci. Fasilitas kamar penjara seperti hotel dapat dicegah dengan adanya pengawasan CCTV yang dapat di lihat dari pusat secara real-time.

Finger Print

Setelah gerbang, keluar masuk kamar juga harus ada log catatan. Di penjara, seharusnya ada peraturan dimana para napi harus kembali ke kamarnya, terkunci tidak bisa keluar dan paginya baru bisa dibuka kembali oleh petugas.

Saat para napi beraktivitas di luar kamar, misal menanam singkong, kubis, urus ternak dan sebagainya, mereka tidak perlu khawatir kamarnya akan di curi oleh napi lainnya. Mereka dapat dengan tenang “menebus dosa” tanpa harus khawatir dompetnya di ambil.

Selain itu, dengan adanya log keluar masuk kamar, hal ini dapat memudahkan inspektorat dalam melakukan pengecekan berkala. Sehingga, para pimpinan di pusat dapat mengetahui ketertiban di lapas dan bagaimana cara meningkatkan keamanan dari waktu ke waktu.

Video Fasilitas Kamar Lapas Sukamiskin

Seperti kasus di Lapas Sukamiskin, dimana narapidana kasus korupsi dapat seenaknya pergi keluar masuk seperti menginap di hotel, tentunya dengan pintu masuk finger print, pengawasan di gerbang dengan CCTV, dan semuanya dapat terpantau dari kantor pusat, jika terjadi pelanggaran maka pihak pusat dapat lebih cepat melakukan tindakan.

Fungsi Lembaga Pemasyarakatan

Kedisiplinan merupakan faktor penting untuk dapat di tegakkan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Karena, fungsi Lapas sebenarnya adalah untuk membina para pelanggar hukum agar dalam kurun waktu tertentu dapat menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab. Tanpa kedisiplinan, tentunya fungsi tersebut sulit untuk dicapai.

Di era teknologi informasi sekarang ini, lembaga permasyarakatan juga harus mulai melakukan transformasi digital. Tidak hanya dengan mengadakan barang-barang canggih saja, namun kreativitas dalam membuat sistem untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan merupakan hal yang lebih penting.

Akhirnya, kegiatan bisnis jual beli kamar penjara dengan tarif ratusan juta rupiah dapat hilang dengan sendirinya. Tentunya jika sudah ada pengawasan yang dapat sama-sama di pantau baik oleh internal Lapas maupun oleh pihak pusat di Drtjen Pengawasan Lapas Kemenkumham.

Semoga solusi ini dapat bermanfaat untuk mencegah terulangnya kejadian-kejadian seperti kasus #BukaLapak di Lapas Sukamiskin. Untukmu Indonesiaku! 

Pin It on Pinterest

Share This