Transformasi digital turut mempengaruhi layanan pada sektor keuangan. Financial Technology semakin sering kita dengar, lantas apa arti Fintech tersebut ?

Sejarah dan Arti Fintech

Fintech adalah sebuah pengembangan dari teknologi keuangan pada sektor jasa keuangan yang muncul pada abad ke-21. Awalnya, istilah FinTech diterapkan untuk penerapan teknologi back-end ke konsumen untuk transaksi keuangan. Sejak akhir dekade pertama abad ke-21, istilah ini telah diperluas untuk mencakup inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk inovasi dalam literasi keuangan dan pendidikan, perbankan ritel, investasi dan bahkan kripto-mata uang seperti bitcoin.

Istilah teknologi keuangan bisa berlaku untuk setiap inovasi dalam cara orang bertransaksi, melakukan bisnis. Sejak revolusi internet dan revolusi internet mobile, bagaimanapun, teknologi keuangan telah tumbuh eksplosif, dan arti fintech, yang awalnya disebut sebagai penerapan teknologi komputer lanjutan pada back office bank atau perusahaan perdagangan, sekarang memiliki peran lebih luas pada komersial keuangan.

Cara-cara baru pada sektor keuangan terus bermunculan. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan layanan. Peningkatan penggunaan teknologi dalam industri keuangan (fintech) diyakini dapat meningkatkan jangkauan layanan keuangan. Munculnya fintech telah menciptakan cara bagi semua entitas untuk memiliki akses ke semua alat dan jasa keuangan dengan biaya yang terjangkau.

Kini, teknologi perbankan dan keuangan di era tahun 2000an telah berakhir dan bertransformasi menjadi Fintech. Saat ini di Indonesia telah bertebaran 135 perusahaan startup Fintech yang sudah terdaftar di OJK. Perusahaan startup Fintech di Indonesia di atur melalui peraturan POJK-Nomor-77-POJK.01-2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Arti Fintech akan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Era Fintech akan membawa suatu kemungkinan pada hal-hal yang sebelumnya kita anggap tidak mungkin. Hal ini mungkin dapat terlihat ketika suatu koperasi, yayasa, atau badan lainnya lebih dapat bersinergi dengan pihak perbankan dalam melakukan penarikan saldo nasabah untuk transaksi sehari-hari.

Perkembangan dan Layanan Fintech di Indonesia

Contoh perkembangan Fintech yang semakin dianut oleh pengguna keuangan meliputi :

  • Crowdfunding

    Merupakan salah satu pengembangan layanan Fintech yang bertujuan untuk menggalang dana dengan sistem peer-to-peer (P2P). Artinya, layanan Crowdfunding akan menjadi jembatan antara peminjam dan pemberi pinjaman. P2P juga dapat berarti sebuah sistem yang saling terhubung untuk melakukan transaksi keuangan.

  • Robot Penasihat

    Sistem ini merupakan sebuah layanan manajemen aset (Wealth Management) online yang menyediakan sistem otomatis untuk saran manajemen portofolio berbasis algoritma tanpa menggunakan perencana keuangan manusia. Robo-penasihat menggunakan perangkat lunak yang sama sebagai penasehat tradisional, tetapi biasanya manajemen hanya menawarkan portofolio dan tidak terlibat dalam aspek-aspek pribadi lainnya dari manajemen aset, seperti pajak dan pensiun atau perencanaan perumahan.

  • Pembayaran Digital

    Perkembangan Fintech membawa pembayaran digital pada tingkatan yang lebih memudahkan nasabah perbankan dan lebih mobile. Dengan memanfaatkan smartphone, sebuah usaha dapat meningkatkan loyalitas pelanggan dengan sistem membership yang dapat memberikan diskon dan menerima deposit untuk belanja selanjutnya.

Para pelaku Fintech termasuk perusahaan non-perbankan. Sektor keuangan pada era Fintech mencakup beberapa porses bisnis, seperti sebagai berikut :

  • Transaksi Keuangan. Termasuk pada pembayaran digital, dompet digital, dan sistem peer-to-peer.
  • Investasi Keuangan. Seperti penggalangan modal, dan pinjaman dengan model peer-to-peer.
  • Permodalan. Termasuk crowdfunding, pinjaman mikro dan fasilitas kredit.
  • Asuransi. Termasuk penggunaan pada manajemen resiko.
  • Penasihat Keuangan.
  • Proses Silang. Termasuk analisa big data dan model prediksi.
  • Infrastruktur. Untuk keamanan layanan fintech, hal ini mencakup pada disaster recovery khusus untuk fintech dan cluster management.

Segmentasi Pelanggan pada Era Fintech ini semakin luas dari Transaksi Retail Perbankan, hingga untuk seluruh segment yang sebelumnya belum terjangkau dengan teknologi keuangan. Indonesia memiliki pengguna internet hampir 150 juta orang yang sudah mencakup lebih dari setengah populasi penduduk. Oleh karena itu, arti Fintech semakin dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat baik di perkotaan maupun di pelosok desa.

Hal tersebut dapat digunakan untuk mengatur distribusi pangan dan kebutuhan pertanian seperti pupuk. Fintech dapat memudahkan pemerintah dalam mengukur dan mengelola seluruh sektor yang ada.

Dan pada akhirnya, era Fintech ini harus di manfaatkan seluas-luasnya oleh pihak koperasi untuk membawa ketahanan ekonomi di Indonesia.

Pin It on Pinterest

Share This